NAMA : DWI AGUSTIN
KELAS : 4 EA 21
NPM : 12211221
1. CONTOH PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN CSR ADALAH PT PLN
(PERSERO).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik
sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan
tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan
usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan
ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan.
Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR)
sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung
jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
·
Menyusun dan melaksanakan kebijakan
pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung
jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation,
Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
·
Menyusun dan melaksanakan program
kepedulian sosial perusahaan.
·
Menyusun dan melaksanakan program
kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
·
Memastikan tersedianya dan terlaksananya
program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra
perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan
(CSR) :
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman
melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa
kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi
listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang
SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah
Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan
pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama
tahun 2011, antara lain memberikan :
·
Bantuan bencana alam.
·
Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar
instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di
sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
·
Bantuan sarana umum pemasangan turap
untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta
bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
·
Bantuan perbaikan sarana ibadah.
·
Operasi Katarak gratis di Aceh,
Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
·
Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang
memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang
kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan
antara lain:
·
Bantuan produksi dan pengembangan pakan
ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·
Bantuan alat pertanian kepada kelompok
tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
·
Bantuan pengembangan budi daya pertanian
pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja
sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·
Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI
produktivitas tinggi
·
Bantuan pelatihan pengembangan budi daya
tanaman organik di sekitar instalasi PLN
·
Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo,
Surabaya.
·
Program budi daya jamur tiram masyarakat
Desa Umbul Metro, Lampung.
·
Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain
di Kalimantan Timur
·
Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak
ikan tawar Danau Sentani, Papua
·
Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat
pengembangan UKM di Papua
·
Pelatihan manajemen pemasaran dan
keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
·
Penyuluhan pertanian untuk petani di
Genyem, Papua
·
Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah
ROW P3B Sumatera
2. PERUSAHAAN YANG TIDAK MELAKUKAN CSR
Feby Dwi
Sutianto -
detikfinance
Sabtu,
14/07/2012 15:49 WIB
Jakarta -Program pemberdayaan dan pemeliharaan lingkungan dan
masyarakat sangat penting untuk perusahaan tambang. Namun masih sedikit
perusahaan tambang di Indonesia yang sadar dan serius melakukan program
tanggung jawab sosial (CSR).
Aktivis dari Lingkar Studi CSR Jalal menjelaskan, dari ribuan perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, hanya sekitar 10 perusahaan yang secara serius dan berkelanjutan menjalankan program CSR.
"Jumlah perusahaan tambang di Indonesia banyak sekali, mungkin ribuan tetapi yang memiliki kesadaran yang memadai sampai 10, kalau perusahaan tambang yang legal," ungkap Jalal seusai diskusi CSR di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/7/2012).
Menurutnya, perusahaan tambang di Indonesia yang kebanyakan adalah perusahaan kecil dan sedang. Kepedulian mereka akan lingkungan khususnya dalam menjalankan program CSR sangat rendah.
"Sudah sangat jelas, kalau perusahaan kecil dan sedang itu kepedulian lingkungannya sangat rendah karena mereka mau beroperasinya dalam jangka pendek dan ambil sumber daya langsung pergi," sambungnya.
Sementara itu, perusahaan tambang besar yang jumlahnya hanya mencapai puluhan dan tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) memiliki kesadaran CSR yang tinggi. Jika perusahaan tambang besar melakukan aktivitas yang merugikan lingkungan justru bukan hanya lingkungan sendiri yang terkena dampaknya, tetapi perusahaan itu sendiri juga akan dirugikan.
"Perusahaan-perusahaan yang lebih besar nggak bisa melakukan itu kerena investasi mereka dalam jumlah besar dan dalam jangka panjang. Mereka tidak akan memperoleh dukungan dari masyarakat untuk beroperasi dalam jangka panjang," katanya.
Jalal menilai semua perusahaan tambang, baik kecil hingga besar seharusnya wajib menjalankan program CSR secara serius dan berkelanjutan di lokasi pertambangan. CSR adalah sebuah manajemen pengelolaan dampak dari aktivitas pertambangan, sehingga tidak ada pengecualian skala usahanya.
"Karena CSR management, perusahaan-perusahaan yang lebih kecil kan dampaknya lebih kecil, seharusnya mereka bisa mengelola dampaknya yang kecil," tutup Jalal.
Aktivis dari Lingkar Studi CSR Jalal menjelaskan, dari ribuan perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, hanya sekitar 10 perusahaan yang secara serius dan berkelanjutan menjalankan program CSR.
"Jumlah perusahaan tambang di Indonesia banyak sekali, mungkin ribuan tetapi yang memiliki kesadaran yang memadai sampai 10, kalau perusahaan tambang yang legal," ungkap Jalal seusai diskusi CSR di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/7/2012).
Menurutnya, perusahaan tambang di Indonesia yang kebanyakan adalah perusahaan kecil dan sedang. Kepedulian mereka akan lingkungan khususnya dalam menjalankan program CSR sangat rendah.
"Sudah sangat jelas, kalau perusahaan kecil dan sedang itu kepedulian lingkungannya sangat rendah karena mereka mau beroperasinya dalam jangka pendek dan ambil sumber daya langsung pergi," sambungnya.
Sementara itu, perusahaan tambang besar yang jumlahnya hanya mencapai puluhan dan tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) memiliki kesadaran CSR yang tinggi. Jika perusahaan tambang besar melakukan aktivitas yang merugikan lingkungan justru bukan hanya lingkungan sendiri yang terkena dampaknya, tetapi perusahaan itu sendiri juga akan dirugikan.
"Perusahaan-perusahaan yang lebih besar nggak bisa melakukan itu kerena investasi mereka dalam jumlah besar dan dalam jangka panjang. Mereka tidak akan memperoleh dukungan dari masyarakat untuk beroperasi dalam jangka panjang," katanya.
Jalal menilai semua perusahaan tambang, baik kecil hingga besar seharusnya wajib menjalankan program CSR secara serius dan berkelanjutan di lokasi pertambangan. CSR adalah sebuah manajemen pengelolaan dampak dari aktivitas pertambangan, sehingga tidak ada pengecualian skala usahanya.
"Karena CSR management, perusahaan-perusahaan yang lebih kecil kan dampaknya lebih kecil, seharusnya mereka bisa mengelola dampaknya yang kecil," tutup Jalal.
(feb/dnl)
ANALISIS:
Menurut saya keputusan manajemen perusahaan untuk
melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan
keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan
menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh
stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi
masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada
gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi
perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan
terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses
produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil
dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka
dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya
seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan
kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung
jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses
demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan
dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan
publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang
berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan
demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara
tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda
halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif,
maka modal sosial tidak dapat dihitung
nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya
untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal
sosial.
a. Bagi perusahaan yang
belum menerapkan CSR pertama – tama
tujuan CSR adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif
dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung
maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang
kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun
masyarakat dari berbagai bidan Maka dengan perusahaan yang yang tidak
menggunakan CSR mereka tidak akan mengerti cara mengembangkan dan membangun
masyarakat dari segla bidang karena perusahaan dituntut untuk menciptakan SDM
yang andal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan
masyarakat, biasanya melalui community development.dan tidak dalam kekayaan
sendiri ,maka dari itu sangat dibutuhkan penerapan CSR bagi perusahaan .
http://seputar-mahasiswa.blogspot.com/2013/10/pengertian-csr-manfaat-csr-dan_3763.html
detik finance
Tidak ada komentar:
Posting Komentar