Alfa mart indonesia
June 23, 2015
Customer Service
Cool Sports, LLC
13410 ujung aspal
Bekasi,071924
Dear masam sahara:
the problem, I would like you to credit
my account for the amount charged for my cleats; I
have already went out and bought a new pair of
cleats at my local sporting goods store so sending
another would result in me having two pairs of the
same cleats.
I apologize in advance if my language was not polite, and if the company you
agree or would like to contact me my number Sincerely,
Signature
Dwi agustin
DWI A.S.S
Rabu, 24 Juni 2015
Sabtu, 11 April 2015
LATTER OF ORDER
Hello Victor,
Thank you for your recent purchase from Furniture World. The team are currently working on getting your item dispatched, and it should be with you within 5 working days.
Order Details
Order Number: 86675564
Mellow White Leather Sofa
Price Inc Delivery: $754
Payment Method: Credit Card
Delivery Address:
8561 Honey Pioneer Autoroute, Burnt House, Wisconsin, 53091-3064
Note: Because this is a large item you will need somebody to sign for the delivery upon arrival and to grant the drivers access to the property in order to position it somewhere convenient.
If you should have any problems or queries about this order please contact customer support on (534) 872-9133, or via email at support@furnitureworld.us
All the best,
Furniture World
http://howtowritealetter.net/letter-of-order.html
Thank you for your recent purchase from Furniture World. The team are currently working on getting your item dispatched, and it should be with you within 5 working days.
Order Details
Order Number: 86675564
Mellow White Leather Sofa
Price Inc Delivery: $754
Payment Method: Credit Card
Delivery Address:
8561 Honey Pioneer Autoroute, Burnt House, Wisconsin, 53091-3064
Note: Because this is a large item you will need somebody to sign for the delivery upon arrival and to grant the drivers access to the property in order to position it somewhere convenient.
If you should have any problems or queries about this order please contact customer support on (534) 872-9133, or via email at support@furnitureworld.us
All the best,
Furniture World
http://howtowritealetter.net/letter-of-order.html
APPLICATION LETTER
May 28, 2010
THE HUMAN RESOURCES & ADMINISTRATION HEAD
Inara Lightings, Ltd.
Abu Dhabi
United Arab Emirates
Dear Sir or Madam:
I am writing to explore the possibility of employment as Document
Controller in your reputable firm. I am a Computer Science graduate of
the University of the Philippines, Diliman, Quezon City. I bring with me
several years of experience as information systems analyst of leading
companies that include Nissan Motor Philippines, Inc.
My strong computer skills, knowledge of modern word processing software,
and project management tools are but some of the things that make me an
asset to your company.
Attached is my resume for your perusal. Should you require any further
information, I can be reached at 632-555-1234 (during regular business
hours), or at 632-555-6789 (during regular business hours).
Sincerely,
(signed)
DWI AGUSTI
http://www.neodv8.net/2013/12/contoh-application-letter-cv-inggris.html
Senin, 10 November 2014
TUGAS 4 ETIKA BISNIS
NAMA : DWI AGUSTIN
NPM : 12211221
KELAS : 4 EA 21
Artikel CSR
Tanggung jawab Sosial
Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(selanjutnya dalam artikel akan
disingkat CSR)
Tanggung jawab Sosial
Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(selanjutnya dalam artikel akan
disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan
hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen,
karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat
dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu
perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak
semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan ataudeviden melainkan
juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun
untuk jangka panjang.
Analisis dan
pengembangan
Hal ini yang menjadi
perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu
dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah
etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap
karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya
bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah
pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin
tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas
kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni
Eropa. Beberapa investor dan perusahaan manajemen investasi telah mulai
memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan
investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai “Investasi bertanggung
jawab sosial” (socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR
yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan “perbuatan baik” (atau
kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity
atauRonald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan
bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan
uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian yayasan
sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk
sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga
menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas tersebut yang secara langsung
akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan
diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan
kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada
masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara
singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi
di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi
organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR
mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan
sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan
(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan
perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku
kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah
satu pemangku kepentingan internal.
“dunia bisnis, selama
setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa di
atas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil
tanggung jawab untuk kepentingan bersama….setiap keputusan yang dibuat, setiap
tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut
Sebuah definisi yang
luas oleh World Business Council for Sustainable Development(WBCSD) yaitu suatu
asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus
bergerak di bidang “pembangunan berkelanjutan” (sustainable development) yang
menyatakan bahwa:
” CSR merupakan suatu
komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan
kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau pun
masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta
seluruh keluarganya”.
Pelaporan dan
pemeriksaan
Untuk menunjukkan bahwa
perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat
pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:
Akuntabilitas atas
standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan
yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL)
Verite, acuan
pemantauan
Laporan berdasarkan
standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
Standar manajemen
lingkungan berdasarkan ISO 14000
Alasan terkait bisnis
(business case) untuk CSR
Skala dan sifat
keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari
sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk
mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat
tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode “Empat belas poin
scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynesyang
menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan
lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang
mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja
finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan
kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah
lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang
mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000 Guidance on
Social Responsibility–direncanakan terbit pada September 2010–akan lebih
memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek inti dalam
standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Secara umum, alasan
terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari
argumentasi di bawah ini:
· Sumberdaya manusia
· Manajemen risiko
· Membedakan merek
· Ijin usaha
· Motif perselisihan bisnis
http://lutfhiandhika.blogspot.com/2013_10_01_archive.html
TUGAS 3 ETIKA BISNIS
NAMA : DWI AGUSTIN
KELAS : 4 EA 21
NPM : 12211221
1. CONTOH PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN CSR ADALAH PT PLN
(PERSERO).
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik
sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan
tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan
usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan
ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan.
Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR)
sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung
jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
·
Menyusun dan melaksanakan kebijakan
pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung
jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation,
Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
·
Menyusun dan melaksanakan program
kepedulian sosial perusahaan.
·
Menyusun dan melaksanakan program
kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
·
Memastikan tersedianya dan terlaksananya
program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra
perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan
(CSR) :
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman
melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa
kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi
listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang
SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah
Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan
pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama
tahun 2011, antara lain memberikan :
·
Bantuan bencana alam.
·
Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar
instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di
sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
·
Bantuan sarana umum pemasangan turap
untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta
bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
·
Bantuan perbaikan sarana ibadah.
·
Operasi Katarak gratis di Aceh,
Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
·
Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang
memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang
kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan
antara lain:
·
Bantuan produksi dan pengembangan pakan
ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·
Bantuan alat pertanian kepada kelompok
tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
·
Bantuan pengembangan budi daya pertanian
pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja
sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·
Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI
produktivitas tinggi
·
Bantuan pelatihan pengembangan budi daya
tanaman organik di sekitar instalasi PLN
·
Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo,
Surabaya.
·
Program budi daya jamur tiram masyarakat
Desa Umbul Metro, Lampung.
·
Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain
di Kalimantan Timur
·
Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak
ikan tawar Danau Sentani, Papua
·
Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat
pengembangan UKM di Papua
·
Pelatihan manajemen pemasaran dan
keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
·
Penyuluhan pertanian untuk petani di
Genyem, Papua
·
Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah
ROW P3B Sumatera
2. PERUSAHAAN YANG TIDAK MELAKUKAN CSR
Feby Dwi
Sutianto -
detikfinance
Sabtu,
14/07/2012 15:49 WIB
Jakarta -Program pemberdayaan dan pemeliharaan lingkungan dan
masyarakat sangat penting untuk perusahaan tambang. Namun masih sedikit
perusahaan tambang di Indonesia yang sadar dan serius melakukan program
tanggung jawab sosial (CSR).
Aktivis dari Lingkar Studi CSR Jalal menjelaskan, dari ribuan perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, hanya sekitar 10 perusahaan yang secara serius dan berkelanjutan menjalankan program CSR.
"Jumlah perusahaan tambang di Indonesia banyak sekali, mungkin ribuan tetapi yang memiliki kesadaran yang memadai sampai 10, kalau perusahaan tambang yang legal," ungkap Jalal seusai diskusi CSR di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/7/2012).
Menurutnya, perusahaan tambang di Indonesia yang kebanyakan adalah perusahaan kecil dan sedang. Kepedulian mereka akan lingkungan khususnya dalam menjalankan program CSR sangat rendah.
"Sudah sangat jelas, kalau perusahaan kecil dan sedang itu kepedulian lingkungannya sangat rendah karena mereka mau beroperasinya dalam jangka pendek dan ambil sumber daya langsung pergi," sambungnya.
Sementara itu, perusahaan tambang besar yang jumlahnya hanya mencapai puluhan dan tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) memiliki kesadaran CSR yang tinggi. Jika perusahaan tambang besar melakukan aktivitas yang merugikan lingkungan justru bukan hanya lingkungan sendiri yang terkena dampaknya, tetapi perusahaan itu sendiri juga akan dirugikan.
"Perusahaan-perusahaan yang lebih besar nggak bisa melakukan itu kerena investasi mereka dalam jumlah besar dan dalam jangka panjang. Mereka tidak akan memperoleh dukungan dari masyarakat untuk beroperasi dalam jangka panjang," katanya.
Jalal menilai semua perusahaan tambang, baik kecil hingga besar seharusnya wajib menjalankan program CSR secara serius dan berkelanjutan di lokasi pertambangan. CSR adalah sebuah manajemen pengelolaan dampak dari aktivitas pertambangan, sehingga tidak ada pengecualian skala usahanya.
"Karena CSR management, perusahaan-perusahaan yang lebih kecil kan dampaknya lebih kecil, seharusnya mereka bisa mengelola dampaknya yang kecil," tutup Jalal.
Aktivis dari Lingkar Studi CSR Jalal menjelaskan, dari ribuan perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia, hanya sekitar 10 perusahaan yang secara serius dan berkelanjutan menjalankan program CSR.
"Jumlah perusahaan tambang di Indonesia banyak sekali, mungkin ribuan tetapi yang memiliki kesadaran yang memadai sampai 10, kalau perusahaan tambang yang legal," ungkap Jalal seusai diskusi CSR di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/7/2012).
Menurutnya, perusahaan tambang di Indonesia yang kebanyakan adalah perusahaan kecil dan sedang. Kepedulian mereka akan lingkungan khususnya dalam menjalankan program CSR sangat rendah.
"Sudah sangat jelas, kalau perusahaan kecil dan sedang itu kepedulian lingkungannya sangat rendah karena mereka mau beroperasinya dalam jangka pendek dan ambil sumber daya langsung pergi," sambungnya.
Sementara itu, perusahaan tambang besar yang jumlahnya hanya mencapai puluhan dan tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) memiliki kesadaran CSR yang tinggi. Jika perusahaan tambang besar melakukan aktivitas yang merugikan lingkungan justru bukan hanya lingkungan sendiri yang terkena dampaknya, tetapi perusahaan itu sendiri juga akan dirugikan.
"Perusahaan-perusahaan yang lebih besar nggak bisa melakukan itu kerena investasi mereka dalam jumlah besar dan dalam jangka panjang. Mereka tidak akan memperoleh dukungan dari masyarakat untuk beroperasi dalam jangka panjang," katanya.
Jalal menilai semua perusahaan tambang, baik kecil hingga besar seharusnya wajib menjalankan program CSR secara serius dan berkelanjutan di lokasi pertambangan. CSR adalah sebuah manajemen pengelolaan dampak dari aktivitas pertambangan, sehingga tidak ada pengecualian skala usahanya.
"Karena CSR management, perusahaan-perusahaan yang lebih kecil kan dampaknya lebih kecil, seharusnya mereka bisa mengelola dampaknya yang kecil," tutup Jalal.
(feb/dnl)
ANALISIS:
Menurut saya keputusan manajemen perusahaan untuk
melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan
keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan
menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh
stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi
masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada
gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi
perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan
terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses
produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil
dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka
dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya
seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan
kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung
jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses
demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan
dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan
publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang
berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan
demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara
tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda
halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif,
maka modal sosial tidak dapat dihitung
nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya
untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal
sosial.
a. Bagi perusahaan yang
belum menerapkan CSR pertama – tama
tujuan CSR adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif
dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung
maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang
kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun
masyarakat dari berbagai bidan Maka dengan perusahaan yang yang tidak
menggunakan CSR mereka tidak akan mengerti cara mengembangkan dan membangun
masyarakat dari segla bidang karena perusahaan dituntut untuk menciptakan SDM
yang andal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan
masyarakat, biasanya melalui community development.dan tidak dalam kekayaan
sendiri ,maka dari itu sangat dibutuhkan penerapan CSR bagi perusahaan .
http://seputar-mahasiswa.blogspot.com/2013/10/pengertian-csr-manfaat-csr-dan_3763.html
detik finance
Rabu, 01 Oktober 2014
TUGAS 2 ETIKA BISNIS
I. CONTOH
PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM BERBISNIS
1. Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat
kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun
sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang
memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan
pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan
tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah
mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang
telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
2. Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan
setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar
Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan
kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus
membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid
bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang
akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini
Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
3. Pada
tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah
perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati
booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa
pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron
bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi
informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki
profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi,
akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut
sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti
peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron
meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan
dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian
kolaps pada tahun 2001.
Alasannya :
Berdasarkan
referensi-referensi dan contoh diatas. saya sependapat etika bisnis adalah
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus
dipelajari oleh semua perilaku bisnis. Karena
menurut saya dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan
persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. Kita dapat melihat contoh ke-1 dan ke-2 diatas pelaku bisnis yang
menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan
nilai-nilai moral yang baik. Sedangkan
pada contoh ke-3 di atas ialah contoh kasus yang melakukan
penipuan dan penyesatan sangat
tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.
Sumber :
http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html
Sumber :
http://baddaysp.blogspot.com/2013/10/contoh-perusahaan-yang-sudah-menerapkan.html
TUGAS 1 ETIKA BISNIS
I. PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika Bisnis
merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis
dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
II. INDIKATOR ETIKA BISNIS
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk
menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan
etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator
ekonomi; indikator peraturan khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator
ajaran agama; indikator
budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1. Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila
perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis
dan sumber daya
alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut peraturan
khusus yang berlaku. Berdasarkan
indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis
mematuhi aturan-aturan khusus yang
telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis
menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan
dikatakan telah melaksanakan etika bisnis
apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan
telah mematuhi segala norma
hukum yang berlaku dalam menjalankan
kegiatan bisnisnya.
4. Indikator
etika berdasarkan ajaran agama.
Pelaku bisnis dianggap beretika
bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa
merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika berdasarkan
nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun
kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi
nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu
perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator etika bisnis menurut masing-masing
individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak
mengorbankan integritas pribadinya.
III. PRINSIP ETIKA DALAM
BERBISNIS
Secara
umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari
kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis
sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1. Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang
menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan
tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral
yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan
sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan
secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya
perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)
Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik
dan sesuai dengan
tuntutan mereka;
(2) Memperlakukan pelanggan
secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki
ketidakpuasan mereka;
(3) Membuat setiap usaha
menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga
kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap
produk dan jasa perusahaan;
(4) Perusahaan harus
menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan
mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya
terbaik. karena
kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak
secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak
secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari
prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil
keputusan dan tindakan berdasarkan
apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan
dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan
adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan
tanggungjawab disini adalah tanggung
jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
.
2.
Prinsip
Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran,
karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari
mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan
komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan
kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1. Kejujuran
relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu
sama lain, bahwa masing-masing pihak
jujur melaksanakan janjinya. Karena jika
salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak
pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang
bertindak curang tersebut.
2. Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan
mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok
dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu,
tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih
ke produk lain.
3. Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan yaitu antara pemberi
kerja dan pekerja, dan berkait dengan kepercayaan.
Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3.
Prinsip
Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria
yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan
yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1. Keadilan
legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan
semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua
pelaku bisnis.
2. Keadilan
komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini
menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan
hubungan horizontal antar warga negara.
Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut
pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3. Keadilan
distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan
ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4.
Prinsip
Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk
saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini
menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5.
Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya
dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya
dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas,
menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling
penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari
semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan.
Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan
khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah
mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena
orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang
mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak
merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk
akal.
http://baddaysp.blogspot.com/2013/10/pengertian-etika-bisnis-indikator-etika.html
Langganan:
Postingan (Atom)
FAMOUS
-
BUDAYA INDONESIA Indonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaannya ,setiap daerah di indonesia pasti memilliki kebudayaan yang berbeda,k...
-
Conversations Dalam suatu ‘conversation’ dibutuhkan suatu suasana yang ‘intim’ dan komunikatif antar si pembicara agar pembicaraan atau ...
-
LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN SISWA (LDKS) TAHUN PELAJARAN 2011/2012 ...
-
Kata pengantar puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat allah SWT ata segala rahmat dan karunia-Nya, kami dapat mempe...
-
KEPRIBADIAN, NILAI dan GAYA HIDUP 1. Kepribadian Kepribadian (personality) bukan sebagai bakat kodrati, melainkan terbentuk oleh ...
-
CARA MENGETAHUI JUMLAH ORANG YANG TELAH MENGUNJUNGI BLOG ANDA S eperti kita ketahui, setiap membuat blog pasti kita ingin supaya blog...
-
7 tempat wisata di indonesia Tulisan 2 PANTAI SENGGIGIH Pantai senggigih berada di Lombok.pantai senggih berada di sebelah barat pesisir ...
-
Awal masuk SMPN 52 Jakarta : Awal masuk sih gue selalu anggap 52 itu sekolah yang paling membosankan karena isinya anak pinter sem...
-
hmmm .. di mulai dri apa dulu yaa :) hehehe . BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM .. TOE_CHAP berasal dri penggabungan antara TOEBOEN dan G...
-
UNIVERSITAS GUNADARMA FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN PERILAKU KONSUMEN NAMA : DWI AGUSTIN KELAS : 3EA21 NPM ...