I. PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika Bisnis
merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis
dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
II. INDIKATOR ETIKA BISNIS
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk
menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan
etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator
ekonomi; indikator peraturan khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator
ajaran agama; indikator
budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1. Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila
perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis
dan sumber daya
alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut peraturan
khusus yang berlaku. Berdasarkan
indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis
mematuhi aturan-aturan khusus yang
telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis
menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan
dikatakan telah melaksanakan etika bisnis
apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan
telah mematuhi segala norma
hukum yang berlaku dalam menjalankan
kegiatan bisnisnya.
4. Indikator
etika berdasarkan ajaran agama.
Pelaku bisnis dianggap beretika
bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa
merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika berdasarkan
nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun
kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi
nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu
perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator etika bisnis menurut masing-masing
individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak
mengorbankan integritas pribadinya.
III. PRINSIP ETIKA DALAM
BERBISNIS
Secara
umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari
kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis
sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1. Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang
menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan
tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral
yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan
sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan
secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya
perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)
Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik
dan sesuai dengan
tuntutan mereka;
(2) Memperlakukan pelanggan
secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki
ketidakpuasan mereka;
(3) Membuat setiap usaha
menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga
kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap
produk dan jasa perusahaan;
(4) Perusahaan harus
menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan
mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya
terbaik. karena
kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak
secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak
secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari
prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil
keputusan dan tindakan berdasarkan
apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan
dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan
adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan
tanggungjawab disini adalah tanggung
jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
.
2.
Prinsip
Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran,
karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari
mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan
komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan
kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1. Kejujuran
relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu
sama lain, bahwa masing-masing pihak
jujur melaksanakan janjinya. Karena jika
salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak
pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang
bertindak curang tersebut.
2. Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan
mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok
dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu,
tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih
ke produk lain.
3. Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan yaitu antara pemberi
kerja dan pekerja, dan berkait dengan kepercayaan.
Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3.
Prinsip
Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria
yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan
yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1. Keadilan
legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan
semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua
pelaku bisnis.
2. Keadilan
komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini
menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan
hubungan horizontal antar warga negara.
Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut
pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3. Keadilan
distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan
ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4.
Prinsip
Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk
saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini
menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5.
Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya
dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya
dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas,
menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling
penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari
semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan.
Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan
khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah
mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena
orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang
mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak
merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk
akal.
http://baddaysp.blogspot.com/2013/10/pengertian-etika-bisnis-indikator-etika.html